Demikianlah Pembahasan mengenai Pengertian Tersangka, Pengertian Terdakwa, Pengertian Terpidana atau Terhukum dalam Hukum Pidana. Semoga tulisan saya Mengenai Pengertian Tersangka, Pengertian Terdakwa, Pengertian Terpidana atau Terhukum dapat bermanfaat.
Sumber: Buku dalam Penulisan Pengetian Tersangka, Terdakwa, Terpidana atau Terhukum:
- Andi Sofyan, 2013. HUKUM ACARA PIDANA Suatu Pengantar. Yang Menerbitkan Rangkang Education: Yogyakarta.